Tampilkan postingan dengan label Filsafat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Filsafat. Tampilkan semua postingan

Kamis, 14 Juli 2011

MATERIALISME : Membunuh Tuhan Atasnama Kebenaran Ilmiah

Di titik tempat alam raya berputar, tak ada tubuh atau jiwa.
Tidak ada lagi “dari” atau “menuju ke”. Di titik itulah segalanya menari. Tidak ada lagi gerak atau diam.
Jangan katakan ini mustahil !
Ketika masa silam dan masa datang digabung, tak ada lagi gerak “dari” atau “menuju ke”.
Tak ada lagi kemajuan atau kemunduran. Ini adalah titik segala-galanya.
Segala-galanya.
Tak ada tarian, yang ada hanya Sebuah Tarian.
(T.S. Elliot, Tuh... tidak tahu kan orangnya, saya juga tidak...)

Ikhtiar manusia dalam mencari realitas dasar kosmos (secara ontologi) pada galibnya telah berusia purba, hampir seusia dengan manusia itu sendiri. Di masa lampau (tempoe doeloe, kata nenek saya) tradisi intelektual para nabi—baik Ibrahimic maupun non-Ibrahimic—senantiasa dipadati oleh kegairahan dan perenungan yang teramat mendalam lagi tiada berakhir terhadap semesta-realitas. Tengoklah, bagaimana perjalanan intelektual Nabi Ibrahim a.s dalam mencari realitas dasar kosmos, mulai dari penisbahannya terhadap matahari, bulan, siang dan malam hingga akhirnya bertemu dengan eksistensi (wujud) yang Mahamutlak. Atau Nabi Musa a.s. yang mengawali perjumpaannya (liqo’, kayak ibu-ibu kita di Kohati itu) dengan yang Mahamutlak di tengah kepingsanannya di Bukit Tsuur (kata ummi saya). Atau sebagaimana The Buddha yang mendekap sang Mahamutlak dalam senandung Nasyid Raihan (fenomena hidup dan mati, muda dan tua, kaya dan miskin, coba sambung lagunya Tini). Atau Nabi non-Ibrahimic lainnya, Socrates (istrinya cerewet tuh...) yang menemui sang Mahamutlak di kerumunan kaum muda di pasar-pasar di Athena. Dan atau ketika ia menukarkan selembar nyawanya dengan anggur kematian di bursa pengadilan Athena.

Di era moderng (kesalahan bukan pada tulisan ini tapi pada lidah Bugis anda), disiplin ilmu yang berkenaan dengan pencarian terhadap hakikat realitas semesta di sebut sebagai Kosmologi. Atau secara lebih lengkap definisi kosmologi adalah serangkaian keyakinan dan pandangan universal yang tersistematis mengenai manusia dan alam semesta, atau secara umum mengenai ‘ke-ada-an (wujud). Kosmologi dapat dibedakan menjadi dua, yakni : pertama, kosmologi teisme—sebuah sistem kosmologi yang memasukkan wujud immaterial atau supranatural dalam diskursus tentang hakikat alam semesta. Dan kedua, kosmologi materialisme—sebuah sistem kosmologi yang menegasi atau mengingkari unsur-unsur yang bersifat immaterial atau supranatural dalam diskursus tentang hakikat alam semesta.

Materialisme : Sebuah Perkenalan Singkat

Materialisme sebagai sebuah pandangan-dunia yang berkenaan dengan hakikat (ontologi) alam semesta dapat dikatakan berhadap-hadapan secara vis a vis dengan agama. Tetapi, berkenaan dengan diskursus tentang ada atau tidaknya kebenaran obyektif di luar diri kita (secara eksternal), dapat dilawankan pula secara vis a vis dengan idealisme. Jika materialisme masih mengakui bahwa ada realitas obyektif secara eksternal, maka idealisme menolak sama sekali segenap realitas eksternal. Idealisme—sebagaimana ungkap Murtadha Muthahhari—memandang bahwa realitas eksternal hanyalah merupakan konstruksi yang diada-adakan oleh pikiran manusia atau bersifat aksiden. Ciri pemikiran idealistik dapat ditemukan pada kaum sophistik baik, klasik maupun mutakhir semacam postmodernisme.

Materialisme dalam definisinya yang kedua, dapat diterapkan pada seluruh penganut faham ketuhanan, baik muslim maupun non-muslim. Sebab, berbeda dengan kaum sophistik, kaum agamawan memandang bahwa materi sebagai realitas obyektif secara eksternal adalah maujud. Materi—bagi kaum agamawan—adalah sebuah realitas yang hidup dalam ruang dan waktu yang memiliki ketundukan pada perubahan, transformasi, evolusi kemudian juga dapat dipersepsi dan diindrai. Materi dipandang sebagai sebuah realitas obyektif yang mandiri dari akal pikiran manusia serta memiliki substansi.

Sementara, materialisme dalam definisinya yang pertama, dapat dibedakan menjadi dua, pertama, Materialisme Mekanik. Materialisme mekanik dapat kita temukan pada kosmologi Newtonian. Simaklah baik-baik bagaimana dengan secara gegabah Newton mendefinisikan alam semesta. Menurutnya, alam semesta ini tak lebih laiknya “mesin mekanik raksasa’ yang tersusun atas komponen-komponen material yang bergerak dan saling terhubungkan secara deterministik. Sederhananya, alam semesta dapat kita bayangkan seperti sebuah jam mekanik raksasa dengan sejumlah besar gigi yang saling berhubungan secara mekanik. Jam ini disetel pada pukul 00.00 melalui Big Bang. Sejak saat itu, nasib seluruh komponen jam telah ditentukan (determined) secara pasti. . Kosmologi mekanik inilah yang membidani lahirnya deisme, utamanya dikalangan para ilmuan. Deisme mengasumsikan bahwa pada galibnya alam semesta diciptakan oleh sang Mahapencipta. Tetapi setelah semuanya selesai tercipta, maka sejak itu pula fungsi dan peran Tuhan atas alam semesta berakhir, untuk selanjutnya berevolusi dengan tunduk kepada hukum-hukum alam semesta itu sendiri. Tuhan tak lagi memiliki “dominasi” dan wewenang apa-apa untuk mengatur dan menata alam semesta.

Kedua, materialisme dialektik. Materialisme dialektik untuk pertama kali dikonseptualisasi secara sistematis oleh Karl Marx (nabinya—dengan n kecil—kaum sosialis). Dengan mengambil teori Dialektika Ideal Hegel, Karl marx mengembangkan gagasan materialisme dialektiknya. Hanya saja, berbeda dengan Hegel yang memandang bahwa dialektika terjadi di alam ide-ide, Marx mengintrodusir bahwa dialektika terjadi di alam material. Sebab, menurut Marx hanya realitas materilah yang obyektif, selain itu tidak. Hingga kini, konsep materialisme dialektik menjadi dasar filosofis ajaran Marxisme dan termasuk varian-varian terkininya.

Kritik Islam ; Menyelamatkan Fitrah Kemanusiaan

Islam sebagai ideologi universal, juga memiliki sistem kosmologi yang lain. Bahkan rangkaian akidah dan ushul dalam ajaran Islam dapat disebut sebagai kosmologi Islam itu sendiri. Sembari mengkritik habis-habisan kosmologi materialisme, Islam menghadirkan sistem kosmologi yang genuine dan memanusiakan.

Beberapa kritik—ini kritik saya yang dhaif—terhadap kosmologi materialisme dapat kami kemukakan berikut : pertama, materialisme menisbahkan bahwa realitas yang obyektif hanyalah yang bersifat material. Sementara Islam memandang bahwa sesungguhnya terdapat realitas obyektif selain yang bersifat material, yakni realitas non-material. Bahkan, realitas non-material inilah yang Mutlak dan menjadi sebab bagi adanya realitas material. Realitas non-material (wajib al-wujud) tidak dapat diinderai, dipersepsi, dan disekat oleh dimensi ruang dan waktu. Ia biasa disebut sebagai Wujud Sederhana yang Meliputi Segalanya. Nah, kelemahan materialisme adalah ketika mendefinisikan bahwa hanya realitas material-lah yang obyektif. Sementara, realitas material diketahui hanya dengan mengandalkan kemampuan inderawi manusia, yang sama kita mahfum, terbatas dan tumpul dalam menjangkau substansi sesuatu serta realitas yang bersifat non-material tadi. Sehingga, karena keterbatasan dan kemaujudannya yang tergantung kepada wajib al-wujud, ia disebut sebagai mumkin al-wujud atau wujud al-wajib karena yang lain.

Kedua, sebagai implikasi dari pengingkaran terhadap eksistensi non-material—termasuk yang ada dalam diri manusia—kaum materialis memandang bahwa perubahan yang terjadi pada diri manusia hanya berlaku secara jasadiah (artifisial, fisikal) an sich. Disinilah kita menemukan bukti keterpengaruhan yang teramat kuat Marx terhadap ajaran evolusionisme Darwin. Sementara, Islam memandang bahwa perubahan juga terjadi pada ranah substansi. Pandangan ini diintrodusir oleh Shadr Al-Din as Syirazi atau lebih dikenal dengan Mulla Sadra, dengan teori utamanya al-Haraqah al-Jauhariyyah (Gerak Trans Substansial). Secara sederhana, jika kaum Marxian berpandangan bahwa yang ada hanyalah realitas aktus, maka Islam melihat bahwa ada pula realitas potensial, di samping realitas aktus. Nah, sesuatu yang bersifat non-material adalah realitas potensial dari sesuatu yang bersifat material.

Ketiga, asal-muasal sesuatu dan perubahan yang dimaksudkan oleh kaum Marxian bertumpu kepada asas dialektika. Sementara Islam, memandang bahwa asal-muasal sesuatu dan perubahan berlandaskan kepada hukum kausalitas. Perubahan pada sebuah benda—misalnya—dipandang oleh kaum Marxian karena terjadinya kontradiksi internal pada benda yang dimaksud. Kontradiksi internal inilah yang kemudian disebut sebagai causa material. Sementara, Islam meyakini bahwa perubahan pada sebuah benda tidak diakibatkan oleh terjadinya kontradiksi internal, melainkan karena gerak material sebagai causa materialnya setelah mendapatkan intervensi secara eksternal. Sebab eksternal inilah kemudian dinamakan sebagai causa efisien.

Keempat, karena kaum Marxian hanya mengakui realitas material sebagai yang obyektif, maka konsekwensi logisnya, hanya pengetahuan empiris-lah yang dipandang absah. Sementara, dalam pandangan dunia Islam kita mengenal beragam macam pengetahuan manusia, seperti ; pengetahuan rasional (filsafat dan ilmu matematika), pengetahuan ta’abbudi (berdasarkan otoritas) dan pengetahuan intuitif (syuhudi).

Demikian, pandangan-dunia materialisme terlanjur membunuh Tuhan atasnama kebenaran ilmiah. Sementara, kebenaran ilmiah hanyalah setetes dari Samudra Ilmu Tuhan yang terpancar dari ke-Mahasempurnaan dan Cinta-Nya yang tiada berperi.

Sesungguhnya kalian tidak akan menemukan sedikitpun kekurangan pada ilmu Allah,
Ilmu Allah tiada sedikit, melainkan banyak. Ilmu kita, ibarat setetes tinta di Samudera
yang Mahaluas lagi Mahadalam.
Dan subhanallah. Maha Suci Allah dari setumpuk persangkaan manusia.

(Gedoeng Joeang Palu, Medio 2003)


KEMATIAN KITA, PILIHAN KITA : Sebuah “Lelucon-Filosofis” atas Perkara Kematian Manusia

“Mungkinkah kematian menjadi milik kita, dan bukan ditentukan lagi—secara sepihak—oleh Tuhan ?”, celetuk kawan-filosof saya, dalam sebuah diskusi informal. Saya yang kebetulan dihujani pertanyaan tersebut, untuk beberapa saat, diam tak dapat menjawab. Saya tampaknya sedang dihadang oleh sebuah pertanyaan yang benar-benar merepotkan. Betapa tidak, dalam konstruk teologis yang selama ini saya ketahui dari buku-buku, kematian adalah perkara yang tabu untuk dijamah, apalagi sampai diutak-atik. Kematian merupakan soal yang sudah given, dan tak pantas diperdebatkan. Sebab, kematian adalah urusan Tuhan. Memperdebatkannya berarti mengusik wilayah otoritas Tuhan.

Tapi diam dan membiarkan kawan saya larut dalam segepok pertanyaan bukanlah sikap yang bijak. Lagi pula, kelihatannya ia betul-betul berharap saya dapat mengomentari pertanyaannya. Sehingga tak ada pilihan lain bagi saya, kecuali memberi komentar, sesepersedikit ilmu saya. Selanjutnya, saya harus memeras otak, untuk pertanyaan yang benar-benar tidak saya sangka ini.

Untung saja sebelumnya, secara tidak sengaja saya sempat mempelajari sedikit wejangan tentang kematian dari guru-usil saya. Guru yang oleh kebanyakan orang dianggap teramat menyebalkan. (mungkin) karena hobinya yang memang suka usil : rajin menggugat otoritas rezim kebenaran para ulama berjenggot. Kepada kawan saya tadi, saya kemudian menguraikan kembali wejangan guru-usil saya secara satu per satu—yang sesekali diselingi oleh sanggah-kreatif darinya.

“Kematian adalah milik kita. Kitalah yang menentukannya, bukan siapa-siapa”, kataku memulai. “Bukankah Tuhan, telah menjadikan kita sebagai makhluk yang diberi kebebasan untuk memilih (free choise) dan berkehendak (free will) ?. Sehingga dengan demikian, bahkan dalam perkara kematian kita niscaya mendapat pula kebebasan untuk menentukannya. Mau mati atau tidak (baca : belum). Mungkinkah dalam satu perkara Tuhan memberi kebebasan kepada kita untuk menentukannya, sementara dalam perkara yang lain kita tidak diberi kebebasan untuk itu ?. Tentu tidak bukan ?”, lanjutku rada “liberal”.

Interupsi : ….soal Ontologis

“Tapi, dalam diskursus mengenai kematian”, khotbahku selanjutnya, “sebelum kita terlibat dalam debat yang lebih ekstensif, ada perkara yang mutlak untuk kita bereskan terlebih dahulu agar kita tidak terjebak dalam sebuah siklus pemahaman yang sama (konvensional) lagi menyesatkan. Maksud saya, ini mengenai perkara hakikat atau definisi tentang sesuatu. Dalam bahasa ilmiahnya, kalau tidak salah, ontologi.”

“Jelasnya ?”, desak kawan saya itu, tak sabar menunggu penjelasanku yang juga tak kunjung menukik kepada inti pertanyaannya alias bertele-tele. “Begini”, ungkapku sembari coba mengumpulkan kembali file-file memori dalam benakku mengenai definisi kematian yang pernah dikemukakan oleh guru-imajinerku, Yasraf A. Pilliang, “guruku pernah mensabdakan kepada saya, paling tidak, sekitar enam definisi mengenai kematian”. Katanya, “yang pertama ; kematian dapat didefinisikan sebagai meninggalkan kondisi sebelumnya. Kedua, titik-balik sejarah (historical reversal). Ketiga, melampaui batas untuk menuju titik ekstrim (hyper). Keempat, proses keterputusan atau diskontinuitas sejarah. Kelima, peleburan, persilangan (trans), percampuran atau lenyapnya batas-batas. Dan keenam, tidak ada lagi entitas atau obyek”.

“Mari kita pinjam satu dari sekian definisi yang ia kemukakan. Definisi yang pertama. Sebab menurut saya definisi ini lebih dekat dengan kebutuhan kita untuk membincangkan perkara kematian manusia. Kematian dalam definisi ini maksudnya adalah suatu fenomena yang terjadi pada manusia, dimana manusia meninggalkan sebuah semesta realitas, dimensi ruang dan waktu (time and space), kehidupan, dan historisitas tertentu, untuk berpindah menuju semesta realitas, kehidupan dan historisitas yang lain. Bukan diskontinuitas historis sebagaimana asumsi yang kita amini selama ini. Sekali lagi tidak. Fenomena kematian adalah fenomena yang bersifat trans-historis.

“Tapi, bukankah memang kenyataan faktualnya demikian ?. Terbukti, setiap mereka yang menemui kematian pasti mengalami keterputusan secara historis, psikologis, dan sosiologis dengan kehidupan sebelumnya ?”, kembali ia menginterupsiku dengan bertubi-tubi. “Sebetulnya tidak persis demikian”, ujarku meneruskan penjelasan yang sempat terpotong tadi. “Secara filosofis, kematian tidak memiliki realitas (eksistensi). Yang pada dasarnya maujud (eksis) atau memiliki realitas adalah kehidupan. Kematian tidak lebih dari sekedar atribut, definisi atau esensi yang kita lekatkan dalam perkara kemanusiaan tersebut. Jadi kitalah (pahaman manusia) yang menetapkannya sebagai perkara kematian. Bukan pada realitas hakikinya”.

“Kematian itu tidak ubahnya perpindahan yang kita alami ketika beranjak dari masa kecil, menuju remaja, lalu menjadi dewasa. Ia menjadi berbeda hanya karena kita senantiasa menakarnya dengan kacamata-kuda material-empirik. Sementara, kita sama mahfum bahwa tidak semuanya perkara hidup, kehidupan dan kemanusiaan harus ditakar dengan kacamata-kuda material-empirik. Pembatasan perkara-perkara tersebut pada ranah material-empirik, hanyalah akan mendistorsi dan menyekat pemahaman kita atasnya dalam sebuah poros ketololan yang tak berujung.”

“Perkara kematian tak dapat diperlakukan demikian. Sebab, perkara kematian mengandaikan terjadinya tranformasi eksistensial (tasyikul wujud) pada tingkat yang murni bersifat non-material. Sebuah transformasi (gerak) dari realitas material non-murni, jasadiyyah, fisikal (realitas potensial) menjadi—seperti dalam istilah Erich Fromm—realitas yang sepenuhnya bersifat non-material, ruhhiyah (realitas actus). Jadi dalam hal ini, manusia tidak mati, ia tetap hidup. Ia hanya mengalami tranformasi wujud. Untuk kembali melanjutkan kehidupannya dalam sebuah “setting-historis” yang lain, yakni pada kehidupan di alam barzakh (kubur).

“Oh, begitu ?”, gumamnya sambil manggut-manggut. “Tapi saya kira belum selesai sampai disitu”. Sergahnya tiba-tiba. “Kalau demikian apalah artinya jasad kita dan bagaimana pula pertanggungjawabannya dihadapan Ilahi nanti. Tidak ingatkah engkau akan diktum Al-Qur’an maupun hadits nabi kita yang suci, “bahwa setiap diri, tidak terkecuali bagian-bagian tubuhnya akan mempertanggungjawabkan seluruh perilakunya di dunia kepada Allah Swt ?”. Lupakan engkau akan hal itu ?”, katanya, lagi-lagi tanpa sabar.

“Sungguh saya tidak lupa akhi. Saya yakin betul (haqqul yaqin) akan kebenaran diktum itu. Dan olehnya, justru karena yakin betul akan diktum tersebut, sehingga saya mengatakan demikian”, saya mencoba untuk mengafirmasi pernyataannya. “Sebab begini akhi, apa yang kita sebut ruh itu, pada hakikatnya bersifat non-material. Sehingga ia tidak tergantung pada ruang dan waktu. Tetapi patut untuk diingat, ia tidak dapat maujud (eksis, merealitas) dengan sendirinya. Ia butuh jasad. Jadi, jasad adalah semacam “wadah” bagi ruh untuk dapat aktual. Nah, di alam barzakhi nanti, akan ada pula jasad yang menjadi wadah bagi ruh untuk aktual atau merealitas. Namanya jasad barzakhi.”

“Dengan demikian yang akan menerima, merasakan, dan memikul dosa-dosa maupun amalan akibat perilakunya di dunia adalah ruh, bukan jasad.” Jasad tidak memiliki kaitan sama sekali dengan soal-soal—baik ataupun buruk—yang pernah dilakukan oleh manusia selama ia hidup di dunia. Jasad tidak lebih dari seonggok benda mati. Sebab sekiranya ia hidup, maka mungkinkah agama kita memperkenankan berbagai penelitian maupun operasi terhadap seseorang yang dilakukan dengan mengambil sebagian atau bahkan keseluruhan dari tubuh orang lain?”.

(Gorontalo, senja 2006)
Untuk Seorang kawan : Karl Nino yang diskusi-diskusinya amat "menggelitik"