Kamis, 28 Juli 2011

Kekuasaan

Dalam segenap ekstasi kekuasaan, senantiasa terselip rasa takut.

27 Juli 2011. Sejumlah media merilis pernyataan M. Jasin—salah seorang pimpinan KPK—terkait dengan proses hukum kasus-kasus korupsi Buol, di sela-sela kunjungannya untuk mengisi seminar yang diselenggarakan oleh salah satu NGO di Palu.

Bagi Bupati Buol, Amran Batalipu, berita ini tentu mengejutkan sekaligus mengkhawatirkan. Sebab, setelah sekian lama ia didakwa melakukan korupsi, baru kali ini ia betul-betul terancam masuk “jeruji besi”. Dan bila ini benar, maka rontoklah segala kuasa beserta pundi-pundi kekayaan yang ia kumpulkan selama ini di Buol.

Dalam situasi seperti ini, adakah kekuasaan masih menyediakan ekstasi yang memabukkan ? Saya kira tidak. Tidak ada situasi yang paling menakutkan bagi seorang pejabat melebihi saat-saat dimana ia kehilangan kekuasaan. Inilah puncak ketakutan dari seorang pejabat. Yasraf Amir Pilliang, mendeskripsikannya sebagai situasi dimana kekuasaan berubah menjadi sebentuk teror.

Teror terhadap kekuasaan adalah segala hal yang meniupkan ancaman terhadap kelanggengan kekuasaan seseorang. Bila bagi kelompok minoritas Kristen di Indonesia, bom menjadi bentuk teror yang paling menakutkan, maka bagi pejabat, penegakkan hukum merupakan teror yang amat berbahaya bagi kekuasaan mereka.

Teror yang terus berlanjut menciptakan realitas horor. Inilah situasi ketika penegakkan hukum tidak lagi sekedar meniupkan ancaman bagi kekuasaan seseorang, tetapi telah menciptakan ketakutan, kecemasan dan kengerian yang kompleks. Situasi dimana kekuasaan berubah menjadi sumbu kematian : keterpenjaraan, tamatnya karir politik, kehilangan pengikut, lenyapnya kekayaan, disorientasi masa depan, dan caci maki.

Hari-hari kini dan esok, bagi saya, adalah hari-hari yang menakutkan bagi kekuasaan Amran Batalipu. Saya membayangkan bagaimana ia kini dicengkeram rasa takut. Bagi dia, berita tentang proses hukum kasus-kasus korupsi Buol, kini tidak lagi sebagai sekedar ancaman, tapi telah menjelma menjadi horor : sumber rasa takut. Dalam situasi demikian terang saja kekuasaan menjadi tak ada gunanya. Hambar. Kekuasaan kini bahkan tak patut untuk dibanggakan. Apalagi menyelamatkannya.

(Jumat, 29 Juli 2011)

Selasa, 19 Juli 2011

Inilah Ruang Publik Kita !

Banyak kritik yang ditujukan atas kehadiran POROS sebagai sebuah grup diskusi. Mulai dari motif, peran, orientasi hingga efektifitasnya dalam konteks mewujudkan perubahan di Buol.

Masyarakat-manusia adalah entitas yang senantiasa berinteraksi, berkomunikasi maupun membangun jalinan kerjasama dengan orang lain. Dalam masyarakat-manusia kebutuhan terhadap interaksi dan komunikasi merupakan kebutuhan primer. Ia tak tergantikan oleh yang lain. Kebutuhan terhadap hal ini menjadi sedemikian kuat ketika era globalisasi muncul. Di abad ini, tak ada manusia yang bisa hidup dengan cara menutup pintu komunikasi dengan orang lain.

Nah, dalam konteks membangun komunikasi dan interaksi inilah manusia membutuhkan apa yang biasa disebut sebagai ruang publik. Ruang publik adalah arena dimana setiap individu hadir untuk mengkontestasikan gagasan, pikiran, maupun sikapnya. Dalam ruang publik tak ada pembatasan, pendisiplinan. Apalagi penunggalan (homogenisasi). Karena setiap pembatasan adalah tirani.

Dalam wujudnya ruang publik bisa berupa warung kopi, taman kota, mall maupun tempat-tempat (spaces) lain yang bisa menjadi arena pertemuan individu-individu di dalam sebuah kelompok masyarakat. Kini, dengan adanya perkembangan teknologi informasi, jejaring sosial semacam facebook juga menjadi ruang publik baru yang menarik bagi sebagian masyarakat, terutama mereka yang melek teknologi.

Posisi POROS

Saya meyakini demokrasi yang sejati hanya bisa kita temukan di ruang-ruang publik. Selain itu adalah semu. Oleh karena itu, ruang publik menjadi taman yang indah bagi demokrasi. Menciptakan ruang publik yang sehat, berarti menumbuh-suburkan demokratisasi.

Totalitarianisme adalah musuh nyata demokrasi. Oleh karena itu, totalitarianisme tak punya tempat—juga tak bisa dibiarkan hidup—di ruang-ruang publik. Totalitarianisme itu bisa berbentuk apa saja. Bisa berbentuk sistem politik, namun juga bisa mewujud dalam sistem berfikir, bersikap maupun bertindak seseorang.

Dalam konteks inilah sebenarnya POROS hadir. POROS tidak hendak berpretensi sebagai “corong-utama” perubahan. Bagi saya, biarlah POROS menjadi semacam taman bersemainya demokratisasi ; taman dimana setiap kita bisa dengan leluasa menegosiasikan gagasan-gagasan kita tanpa harus merasa takut—apalagi mengalami “kekerasan”—dari siapa pun yang mengamalkan cara berfikir totalitarian.

Bagi saya, ini penting. Perubahan tak bisa tumbuh dari rahim totalitarianisme. Sebab, bukankah setiap perubahan yang lahir dari rahim totalitarianisme pasti melahirkan anak kandung bernama : KEDZALIMAN ?

(Rabu, 20 Juli 2011)