Kamis, 14 Juli 2011

KEMATIAN KITA, PILIHAN KITA : Sebuah “Lelucon-Filosofis” atas Perkara Kematian Manusia

“Mungkinkah kematian menjadi milik kita, dan bukan ditentukan lagi—secara sepihak—oleh Tuhan ?”, celetuk kawan-filosof saya, dalam sebuah diskusi informal. Saya yang kebetulan dihujani pertanyaan tersebut, untuk beberapa saat, diam tak dapat menjawab. Saya tampaknya sedang dihadang oleh sebuah pertanyaan yang benar-benar merepotkan. Betapa tidak, dalam konstruk teologis yang selama ini saya ketahui dari buku-buku, kematian adalah perkara yang tabu untuk dijamah, apalagi sampai diutak-atik. Kematian merupakan soal yang sudah given, dan tak pantas diperdebatkan. Sebab, kematian adalah urusan Tuhan. Memperdebatkannya berarti mengusik wilayah otoritas Tuhan.

Tapi diam dan membiarkan kawan saya larut dalam segepok pertanyaan bukanlah sikap yang bijak. Lagi pula, kelihatannya ia betul-betul berharap saya dapat mengomentari pertanyaannya. Sehingga tak ada pilihan lain bagi saya, kecuali memberi komentar, sesepersedikit ilmu saya. Selanjutnya, saya harus memeras otak, untuk pertanyaan yang benar-benar tidak saya sangka ini.

Untung saja sebelumnya, secara tidak sengaja saya sempat mempelajari sedikit wejangan tentang kematian dari guru-usil saya. Guru yang oleh kebanyakan orang dianggap teramat menyebalkan. (mungkin) karena hobinya yang memang suka usil : rajin menggugat otoritas rezim kebenaran para ulama berjenggot. Kepada kawan saya tadi, saya kemudian menguraikan kembali wejangan guru-usil saya secara satu per satu—yang sesekali diselingi oleh sanggah-kreatif darinya.

“Kematian adalah milik kita. Kitalah yang menentukannya, bukan siapa-siapa”, kataku memulai. “Bukankah Tuhan, telah menjadikan kita sebagai makhluk yang diberi kebebasan untuk memilih (free choise) dan berkehendak (free will) ?. Sehingga dengan demikian, bahkan dalam perkara kematian kita niscaya mendapat pula kebebasan untuk menentukannya. Mau mati atau tidak (baca : belum). Mungkinkah dalam satu perkara Tuhan memberi kebebasan kepada kita untuk menentukannya, sementara dalam perkara yang lain kita tidak diberi kebebasan untuk itu ?. Tentu tidak bukan ?”, lanjutku rada “liberal”.

Interupsi : ….soal Ontologis

“Tapi, dalam diskursus mengenai kematian”, khotbahku selanjutnya, “sebelum kita terlibat dalam debat yang lebih ekstensif, ada perkara yang mutlak untuk kita bereskan terlebih dahulu agar kita tidak terjebak dalam sebuah siklus pemahaman yang sama (konvensional) lagi menyesatkan. Maksud saya, ini mengenai perkara hakikat atau definisi tentang sesuatu. Dalam bahasa ilmiahnya, kalau tidak salah, ontologi.”

“Jelasnya ?”, desak kawan saya itu, tak sabar menunggu penjelasanku yang juga tak kunjung menukik kepada inti pertanyaannya alias bertele-tele. “Begini”, ungkapku sembari coba mengumpulkan kembali file-file memori dalam benakku mengenai definisi kematian yang pernah dikemukakan oleh guru-imajinerku, Yasraf A. Pilliang, “guruku pernah mensabdakan kepada saya, paling tidak, sekitar enam definisi mengenai kematian”. Katanya, “yang pertama ; kematian dapat didefinisikan sebagai meninggalkan kondisi sebelumnya. Kedua, titik-balik sejarah (historical reversal). Ketiga, melampaui batas untuk menuju titik ekstrim (hyper). Keempat, proses keterputusan atau diskontinuitas sejarah. Kelima, peleburan, persilangan (trans), percampuran atau lenyapnya batas-batas. Dan keenam, tidak ada lagi entitas atau obyek”.

“Mari kita pinjam satu dari sekian definisi yang ia kemukakan. Definisi yang pertama. Sebab menurut saya definisi ini lebih dekat dengan kebutuhan kita untuk membincangkan perkara kematian manusia. Kematian dalam definisi ini maksudnya adalah suatu fenomena yang terjadi pada manusia, dimana manusia meninggalkan sebuah semesta realitas, dimensi ruang dan waktu (time and space), kehidupan, dan historisitas tertentu, untuk berpindah menuju semesta realitas, kehidupan dan historisitas yang lain. Bukan diskontinuitas historis sebagaimana asumsi yang kita amini selama ini. Sekali lagi tidak. Fenomena kematian adalah fenomena yang bersifat trans-historis.

“Tapi, bukankah memang kenyataan faktualnya demikian ?. Terbukti, setiap mereka yang menemui kematian pasti mengalami keterputusan secara historis, psikologis, dan sosiologis dengan kehidupan sebelumnya ?”, kembali ia menginterupsiku dengan bertubi-tubi. “Sebetulnya tidak persis demikian”, ujarku meneruskan penjelasan yang sempat terpotong tadi. “Secara filosofis, kematian tidak memiliki realitas (eksistensi). Yang pada dasarnya maujud (eksis) atau memiliki realitas adalah kehidupan. Kematian tidak lebih dari sekedar atribut, definisi atau esensi yang kita lekatkan dalam perkara kemanusiaan tersebut. Jadi kitalah (pahaman manusia) yang menetapkannya sebagai perkara kematian. Bukan pada realitas hakikinya”.

“Kematian itu tidak ubahnya perpindahan yang kita alami ketika beranjak dari masa kecil, menuju remaja, lalu menjadi dewasa. Ia menjadi berbeda hanya karena kita senantiasa menakarnya dengan kacamata-kuda material-empirik. Sementara, kita sama mahfum bahwa tidak semuanya perkara hidup, kehidupan dan kemanusiaan harus ditakar dengan kacamata-kuda material-empirik. Pembatasan perkara-perkara tersebut pada ranah material-empirik, hanyalah akan mendistorsi dan menyekat pemahaman kita atasnya dalam sebuah poros ketololan yang tak berujung.”

“Perkara kematian tak dapat diperlakukan demikian. Sebab, perkara kematian mengandaikan terjadinya tranformasi eksistensial (tasyikul wujud) pada tingkat yang murni bersifat non-material. Sebuah transformasi (gerak) dari realitas material non-murni, jasadiyyah, fisikal (realitas potensial) menjadi—seperti dalam istilah Erich Fromm—realitas yang sepenuhnya bersifat non-material, ruhhiyah (realitas actus). Jadi dalam hal ini, manusia tidak mati, ia tetap hidup. Ia hanya mengalami tranformasi wujud. Untuk kembali melanjutkan kehidupannya dalam sebuah “setting-historis” yang lain, yakni pada kehidupan di alam barzakh (kubur).

“Oh, begitu ?”, gumamnya sambil manggut-manggut. “Tapi saya kira belum selesai sampai disitu”. Sergahnya tiba-tiba. “Kalau demikian apalah artinya jasad kita dan bagaimana pula pertanggungjawabannya dihadapan Ilahi nanti. Tidak ingatkah engkau akan diktum Al-Qur’an maupun hadits nabi kita yang suci, “bahwa setiap diri, tidak terkecuali bagian-bagian tubuhnya akan mempertanggungjawabkan seluruh perilakunya di dunia kepada Allah Swt ?”. Lupakan engkau akan hal itu ?”, katanya, lagi-lagi tanpa sabar.

“Sungguh saya tidak lupa akhi. Saya yakin betul (haqqul yaqin) akan kebenaran diktum itu. Dan olehnya, justru karena yakin betul akan diktum tersebut, sehingga saya mengatakan demikian”, saya mencoba untuk mengafirmasi pernyataannya. “Sebab begini akhi, apa yang kita sebut ruh itu, pada hakikatnya bersifat non-material. Sehingga ia tidak tergantung pada ruang dan waktu. Tetapi patut untuk diingat, ia tidak dapat maujud (eksis, merealitas) dengan sendirinya. Ia butuh jasad. Jadi, jasad adalah semacam “wadah” bagi ruh untuk dapat aktual. Nah, di alam barzakhi nanti, akan ada pula jasad yang menjadi wadah bagi ruh untuk aktual atau merealitas. Namanya jasad barzakhi.”

“Dengan demikian yang akan menerima, merasakan, dan memikul dosa-dosa maupun amalan akibat perilakunya di dunia adalah ruh, bukan jasad.” Jasad tidak memiliki kaitan sama sekali dengan soal-soal—baik ataupun buruk—yang pernah dilakukan oleh manusia selama ia hidup di dunia. Jasad tidak lebih dari seonggok benda mati. Sebab sekiranya ia hidup, maka mungkinkah agama kita memperkenankan berbagai penelitian maupun operasi terhadap seseorang yang dilakukan dengan mengambil sebagian atau bahkan keseluruhan dari tubuh orang lain?”.

(Gorontalo, senja 2006)
Untuk Seorang kawan : Karl Nino yang diskusi-diskusinya amat "menggelitik"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar