Kamis, 14 Juli 2011

Puasa ; Menuju Kesalehan Sosial

”Barang siapa mengharap penjumpaan (liqa) dengan Tuhannya, maka hendaklah mengerjakan amal saleh dan tidak menyekutukan-Nya.” (Qs. Al-Kahfi: 110).

Bagi mayoritas ummat Islam, ibadah puasa, walau telah berkali-kali ditegaskan oleh nabi sebagai jenis ibadah yang berdimensi individual sekaligus sosial, tapi sampai sejauh ini masih diposisikan sebagai suatu ibadah yang an sich berdimensi individual. Artinya, ia merupakan ibadah yang khusus diorientasikan oleh seorang hamba kepada Sang Khalik. Dalam hal ini, puasa ditujukan untuk menggapai pahala dan derajat ketakwaan di sisi-Nya. 

Cara pandang seperti ini, tampak menjadi cara pandang mainstream di kalangan ummat Islam, tidak terkecuali di Indonesia. Mayoritas ummat Islam di Indonesia, menganggap bahwa puasa adalah ibadah individual. Ia tak memiliki kaitan dengan masalah-masalah sosial yang ada. Apalagi mengorientasikan puasa bagi penyelesaian terhadap masalah-masalah sosial, hampir bisa dipastikan tidak masuk dalam cara pandang mainstream itu.

Padahal, cara pandang demikian justru menggiring ummat Islam kepada suatu pemahaman dan sikap keberagamaan yang amat egoistik. Ummat Islam menjadi begitu egoistik dalam beribadah. Ibadah-ibadah apapun yang dilakukan pasti berpusat kepada diri (egocentris). Sebaliknya, sukar terbetik untuk “membagi” dan mengorientasikan kebahagiaan ruhani yang dicapai itu kepada orang lain.

Olehnya, adalah lumrah bila kita temukan dalam bulan ramadhan, orang yang menjadi begitu amat shaleh secara individual, namun bejat secara sosial. Ini pula yang menyebabkan mengapa, kendatipun pada bulan puasa aktivitas ibadah individual seseorang mengalami lompatan yang tajam, namun aktivitas-aktivitas ibadah sosial tetap sepi. Masjid-masjid ramai dikunjungi, tetapi panti-panti asuhan tak mendapat perhatian. Majelis-majelis taklim padat dihadiri oleh jama’ah, namun kaum miskin tetap tak kunjung mendapat bantuan.

DOKTRIN ISLAM

Prof. Dr. Jalaluddin Rakhmat, menyebutkan bahwa sedikitnya ada 5 dimensi yang terkandung dalam sebuah agama. Pertama, dimensi ideologikal. Yakni dimensi yang berkaitan dengan keyakinan akan Tuhan sebagai rabb. Kedua, dimensi intelektual. Agama, di samping sebagai satu sistem keyakinan kepada Tuhan, juga sebenarnya memuat pesan-pesan dan gagasan intelektual.

Ketiga, dimensi spiritual. Spiritualitas adalah dimensi esoterik dari sebuah agama. Ia adalah “jembatan penghubung” antara manusia dengan Tuhan. Keempat, dimensi mistikal. Agama, berbeda dengan ideologi-ideologi antroposentris, mengakui adanya wujud-wujud (eksistensi) lain, di luar wujud-wujud material yang nampak secara inderawi oleh manusia, seperti surga, neraka, alam akhirat, maupun eksistensi malaikat, jin dan lain sebagainya.

Dan kelima, dimensi sosial. Jalaluddin Rakhmat mengungkapkan bahwa setiap agama pasti memiliki dimensi sosial. Dimensi sosial itu berupa ; visi dan cita-cita akan kehidupan sosial yang ideal, keharusan untuk memperjuangkan tercapainya kehidupan sosial yang ideal itu, dan pembelaan terhadap kaum lemah dan terpinggirkan (mustadh’afien). Bahkan dalam Islam, sebagaimana ungkapnya, dimensi sosial inilah yang paling banyak ditekankan. Dalam salah firman-Nya Tuhan menegaskan : “Bukanlah kebaikan itu menghadapkan wajahmu ke barat dan ke timur. Kebaikan itu adalah beriman kepada Allah, hari akhir, para malaikat, kitab dan para nabi. Lalu memberikan harta yang dicintainya kepada keluarga dekat, anak yatim, orang miskin, ibnu sabil, para peminta, para tawanan...” (Qs. al-Baqarah : 177).

Senada dengan itu, Prof. Dr. Fazlur Rahman—seorang intelektual muslim terkemuka dari Pakistan—dalam tafsirnya mengenai peristiwa isra’ mi’raj Nabi Muhammad Saw menyatakan hal yang sama. Ia mengemukakan, sekiranya agama Islam itu adalah agama individual, yang orientasinya adalah semata mengejar kedekatan dengan Allah Swt, maka Nabi pada saat melakukan perjalanan isra’ mi’raj pasti tak bersedia untuk kembali ke bumi lagi ketika telah “bertemu” dengan Allah di sidratul muntaha. Sebab, bukankan pertemuan dengan Allah adalah puncak dari segala pencapaian ruhani seseorang, yang siapa pun pasti menghendakinya ?.

Tetapi kata dia, Islam tidak demikian. Islam bukanlah sekadar agama yang berorientasi akhirat. Islam adalah agama sosial. Olehnya, Nabi tetap kembali ke bumi. Inilah satu-satunya alasan mengapa Nabi bersedia meninggalkan “ekstasi” bertemu dengan Allah, untuk kembali kepada ummatnya. Ia sadar bahwa tugas kenabian bukanlah semata untuk berasyik-masyuk dengan Sang Mahapencipta, melainkan turun dan berjuang untuk mengejawantahkan ajaran-ajaran-Nya dalam kehidupan sosial yang nyata serta membimbing ummat ke jalan yang diridhoi-Nya.

Bagi Nabi, kerja-kerja sosial adalah bagian utama dari misi kehadiran dan diutusnya ia ke muka bumi. Hal yang berlaku sama bagi ummatnya. Menegakkan sistem sosial yang adil, membuka akses dan partisipasi sosial yang seluas-seluasnya kepada masyarakat, serta membela kaum lemah adalah bagian dari kerja-kerja sosial yang harus diemban ummat Islam dalam hidup ini.

Di dalam Islam dikenal suatu prinsip yang disebut dengan al-Mizan. Al-Mizan adalah prinsip yang mengajarkan tentang keseimbangan antara ibadah individual dengan penunaian ibadah sosial, hak individual dengan tanggungjawab sosial. Olehnya, dalam Islam ditegaskan bahwa kebahagiaan di akhirat tidak mungkin dapat dicapai tanpa melakukan kerja-kerja (ibadah) sosial yang nyata dalam kehidupan di dunia. Pun demikian dengan dosa-dosa dan kelalaian sosial yang dilakukan oleh seseorang. Ia akan dihukumi dalam derajat yang berbanding terbalik dengan amal-amal sosialnya.

Menuju Keshalehan Sosial

Menjalankan ibadah puasa secara total berarti memadukan antara ibadah individual dan ibadah sosial. Dengan kata lain, berpuasa berarti memasrahkan diri secara penuh dalam menjalankan perintah Tuhan, dan sekaligus memerhatikan lingkungan sosial.

Inilah ciri sebenarnya dari puasa yang paripurna. Puasa yang paripurna adalah puasa yang dapat memunculkan suatu kesadaran horisontal (kemanusiaan) bagi mereka yang menjalankannya, dalam rangka membangun dan menumbuh-kembangkan kepekaan dan solidaritas sosial di antara sesama manusia.

Ibadah puasa pun berarti kesediaan untuk sejenak mengabaikan kepentingan-kepentingan individu, mengorbankan kekayaan dan kebahagiaan individual, untuk sebuah kehidupan sosial yang egaliter, sejahtera, saling menghargai dan menguatkan. Dengan berpuasa, kita sebenarnya tengah dilatih untuk menenggelamkan diri dalam “kawah latihan ruhani” agar bisa merasai penderitaan yang sehari-hari dialami oleh kaum miskin, seperti rasa lapar, haus dan lemah.

Penenggelaman diri ini penting untuk dilakukan. Sebab kadang hanya dengan cara demikianlah, dapat terbit dari dalam diri seseorang kepekaan dan kepeduliaan terhadap penderitaan orang lain. Dengan turut merasakan bagaimana penderitaan kaum miskin, seseorang diharapkan menjadi lebih bisa bersikap empati, solider, dan peka terhadap penderitaan orang lain.

Apalagi dalam konteks kehidupan dunia dewasa ini, yang kian hari kian permisif. Dimana solidaritas sosial dan perasaan altruisme kian meredup, dan berganti dengan sikap individualistik yang bengis, maka kehadiran akan satu spirit berpuasa yang mensalehkan secara sosial, menjadi begitu amat penting terasa. Ia bisa menjadi antitesa terhadap dominasi cara pandang konvensional dalam berpuasa yang individual oriented dan tak menumbuhkan kepekaan dan solidaritas sosial.

Di samping itu, secara real harus diakui bahwa, kompleksitas persoalan ummat (berupa kemiskinan, pengangguran, dan kebodohan) yang kian menggunung, hanya dapat diselesaikan dengan memfungsionalisasikan ibadah-ibadah semisal puasa, sebagai instrumen utama bagi penciptaan kesalehan sosial dalam diri seseorang. Dalam konteks ini, ajaran puasa harus berhasil ditransformasikan menjadi seruan dan rasa tanggungjawab bagi siapa pun untuk mengatasi masalah-masalah sosiologis ummat secara ikhlas dan sadar, agar kebahagiaan bersama yang menjadi cita-cita dasar Islam, dapat tercapai.

Selanjutnya, kesalehan sosial ini, akan menjadi jalan lempang bagi terbangunnya solidaritas sosial yang sejati serta terhapusnya sekat-sekat sosial di masyarakat. Sekat-sekat sosial itu bisa jadi berbentuk ; pangkat, gelar, jabatan, keturunan dan kekayaan.

(lembah sunyi, 2010)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar